BONDOWOSO - Tidak salah pemkab meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dengan membuat nota kesepahaman menagih piutang milik sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang macet di masyarakat. Terbukti, selama dua bulan melakukan penagihan piutang uang yang macet di masyarakat, kejari berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp 436 juta.
Kasi Datun Kejari Bondowoso Eri Yudianto mengatakan, pencapaian penagihan piutang uang, itu masih sekitar 4 persen dari total piutang uang yang macet di masyarakat selama kurun waktu 2001 hingga 2007 sebesar Rp 11,8 miliar.
"Hingga pertengahan April ini, piutang uang yang berhasil kami tagih mencapai sekitar Rp 436 juta. Kami berharap jumlah it terus bertambah," katanya.
Apalagi, tambah Eri, tingkat kesadaran para penunggak kredit uang milik Pemkab Bondowoso, saat ini sudah meningkat. Setiap hari, selalu ada masyarakat penunggak kredit mengembalikan uang utangnya di kantor kejari. "Masyarakat yang mengembalikan utangnya terus bertambah. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat meningkat," ujarnya.
Namun, kejari belum berani mematok target waktu kredit macet di masyarakat dapat tertagih semuanya. Mengingat, beberapa hal menjadi kendala kejaksaan dalam menagih piutang di lapangan. "Diantaranya, ada beberapa penunggak yang jumlahnya besar telah meninggal dunia dan tidak berdomisili di Bondowoso lagi. Ini menjadi kendala kami untuk menagih piutang dalam waktu singkat," kata Eri.
Sekadar mengetahui, sedikitnya Rp 11,8 miliar piutang Pemkab Bondowoso hingga kini macet di masyarakat. Para penunggak utang tersebut terdiri dari 1.600 perorangan dan lebih 400 lembaga masyarakat.
Piutang pemkab merupakan kredit macet masyarakat di tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yakni Dinas Perikanan dan Peternakan sebesar Rp 1,5 miliar, Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan sebesar Rp 1,5 miliar, dan terbanyak di Dinas Koperasi dan Perdagangan mencapai sekitar Rp 9 miliar.Kredit macet merupakan beberapa program yang digulirkan pemerintah kabupaten kepada masyarakat melalui tiga SKPD tersebut. Yakni, Program Penguatan Modal Usaha, Program Ketahanan Pangan, serta Program Pengembangan Ternak Sapi Kereman. (ido)