Imbau Petani Tidak Resah

Terkait Kenaikan Harga Eceran Terendah Pupuk Bersubsidi

BONDOWOSO - Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Disperta) Bondowoso mereaksi cepat pemberlakuan kenaikan sekitar 35 persen Harga Eceran Tetap (HET) pupuk bersubsidi oleh pemerintah. Buktinya, dinas yang dipimpin Matsakur, itu meminta agar para petani di Bondowoso tidak resah menyikapi kenaikan HET pupuk bersubsidi yang diberlakukan pemerintah mulai April ini.

Matsakur menilai kenaikan harga pupuk tersebut tidak akan membuat para petani di Bondowoso kesulitan mendapat pupuk. Mengingat, kuota atau jatah pupuk bersubsidi 2010 dari pemerintah, melebihi kebutuhan petani di Bondowoso selama setahun. "Penggunaan jatah pupuk bersubsidi 2009 saja, masih lebih dan jatah 2010 bertambah. Jadi, petani tidak perlu resah kesulitan mendapatkan pupuk terkait kenaikan harga pupuk bersubsidi oleh pemerintah," katanya.

Apalagi, menurut Matsakur, para petani di Bondowoso, saat ini tidak lagi ketergantungan dengan pupuk anorganik atau kimia. Sehingga, dia menilai, kenaikan harga pupuk, kemungkinan tidak akan menyebabkan petani resah. "Memang setiap kenaikan harga pupuk selalu ada dampaknya. Tapi, melihat kondisi petani di Bondowoso saat ini, saya yakin kenaikan harga tidak terlalu mengkhawatirkan," ujarnya.

Kendati begitu, untuk mengantisipasi dampak negatif akibat kenaikan harga pupuk, kata Matsakur, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bondowoso segera mengumpulkan para distributor pupuk di Bondowoso. Pertemuan KP3 dengan para distributor pupuk, ini untuk mencari solusi agar kenaikan harga pupuk bersubsidi yang menjadi kebijakan nasional, tidak sampai meresahkan para petani. "Rencana KP3 mengumpulkan para distributor pupuk, itu rencananya dilakukan dalam pekan ini," imbuhnya.

Sekadar diketahui, kenaikan HET pupuk bersubsidi sekitar 35 persen, ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 32 Tahun 2010. Isinya perubahan Permentan Nomor 50 Tahun 2009 tentang Kebutuhan dan HET pupuk bersubsidi. "Makanya, rencana KP3 mengumpulkan para distributor di Bondowoso nanti, untuk menyesuaikan harga pupuk sesuai Permentan yang baru dan tidak boleh ada harga pupuk melebihi harga yang sudah ditentukan pemerintah," jelas Matsakur. (ido)

Baca juga


Related Post