BONDOWOSO - Puluhan warga Desa Pucang Anom, Kecamatan Jambesari Darusollah, kemarin mendatangi kantor pemkab (12/4). Mereka berunjuk rasa mempersoalkan sejumlah penyimpangan yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Evi S.
Dalam aksinya, warga desa yang didominasi kaum ibu, itu menuntut agar Kades turun dari jabatannya. Mereka menuding Kades telah melakukan sejumlah penyimpangan yang merugikan warga. "Unjuk rasa di kantor pemkab ini bentuk kekecewaan warga Desa Pucang Anom kepada kepala desa yang banyak melakukan penyimpangan yang merugikan warga desa," kata Halil, perwakilan warga diamini puluhan warga lainnya.
Penyimpangan yang ditudingkan warga, sambung Halil, Kades dinilai memotong beras masyarakat miskin (raskin). Warga yang semestinya mendapat jatah raskin 8 kilogram, kenyataannya menerima raskin 7,5 kilogram. "Lantas ke mana sisa raskin setengah kilogram, kalau tidak dipotong oleh Kades," ujarnya.
Ditambahkan, penyimpangan lain yang diduga dilakukan Kades adalah pemberhentian sejumlah perangkat desa. Menurut dia, Kades telah memberhentikan Kaur Pembangunan Desa dan tiga Kasun yang tidak prosedural. "Pemberhentian perangkat desa semestinya harus musyawarah dengan BPD. Tapi, ini tidak dan pemberhentian dilakukan begitu saja tanpa alasan yang jelas," katanya.
Perwakilan warga desa lainnya, Firman mengatakan, penyimpangan lain yang diduga dilakukan Kades adalah belum dibayarnya tunjangan kesejahteraan sejumlah perangkat desa sejak 2008. Kades juga dinilai menggarap tanah kas desa (TKD) seluas 16 hektare yang masuk APBDes tidak masuk akal dan untuk kepentingan pribadi. "Kades tidak pernah musyawarah dengan BPD dalam menggarap tanah kas desa 16 hektar yang masuk APBDes. Masak penggarapan tanah kas desa 16 hektare selama setahun hanya menghasilkan Rp 38 juta. Ini kan sudah tidak benar," jelasnya.
Usai berorasi selama 20 menit di depan kantor pemkab, delapan perwakilan warga desa ditemui perwakilan Kabag Pemerintahan Abdul Muthlib, Kepala Bapemas Sigit Purnomo, Camat Jambesari Darussolah Jakfar Sodik, dan Kepala Bakesbangpol Linmas Agung Tri Handono. Mereka menyampaikan semua persoalan yang dilakukan Kades dan meminta pemkab turun tangan mengatasinya.
Kabag Pemerintahan Abdul Muthalib mengatakan semua aspirasi warga Desa Pucang Anom akan secepatnya ditindaklanjuti. Menurut dia, pihaknya akan melakukan crosscheck ke lapangan terkait dengan aspirasi warga tersebut. "Jika apa yang disampaikan warga memang benar, kami akan melakukan tindakan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," katanya.
Sementara itu Camat Jambesari Darussolah Jakfar Sodik mengatakan, aspirasi warga Desa Pucang Anom sebenarnya sudah disampaikan dan ditindaklanjuti oleh kecamatan. Namun, warga belum puas dan akhirnya melakukan unjuk rasa ke kantor pemkab. "Kami tentunya memfasilitasi keinginan warga dalam menyampaikan aspirasinya itu," katanya. (ido)
sumber : Radar Jember