Sepuluh Karyawan Balita Jaya Diperiksa


Sepuluh Karyawan Balita Jaya Diperiksa

SEMENTARA ITU, Polres Bondowoso bekerja keras mengumpulkan keterangan untuk mencari kepastian penyebab terbakarnya tujuh toko yang terdiri sepuluh rumah toko (ruko) di kawasan pertokoan pecinan Jalan Raya RE Martadinata.



Selain mendatangkan Tim Labfor Polda Jatim menyelidiki TKP, penyidik polres juga sudah memeriksa sepuluh saksi terkait kasus kebakaran tujuh toko yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 6 miliar itu.

Kepastian sudah memeriksa sepuluh saksi disampaikan Wakapolres Bondowoso Kompol Akik Subki kemarin sore. Dia mengatakan, sepuluh orang saksi yang diperiksa, itu adalah karyawan Toko Balita Jaya. "Sepuluh orang saksi itu kami mintai keterangan terkait kasus kebakaran, karena mereka karyawan Toko Balita Jaya yang menjadi sumber penyebab terjadinya kebakaran," katanya.

Pemeriksaan sepuluh karyawan tersebut, tegas Kompol Akik, untuk proses penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran. Karena, dari pemeriksaan tersebut, dia berharap dapat memperoleh keterangan yang memudahkan polisi dalam menemukan penyebab terjadinya kebakaran

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran besar selama empat jam terjadi di kawasan pertokoan pecinan Jalan Raya RE Martadinata Bondowoso Sabtu (3/4) malam pukul 21.00 hingga Minggu (4/4) pukul 02.00. Tujuh toko yang terdiri dari sepuluh rumah toko (ruko) hangus dilalap api.

Sumber api berasal dari Toko Balita Jaya. Karena lambatnya petugas pemadam kebakaran (PMK) Bondowoso, mengakibatkan api merembet membakar enam toko lain yang letaknya berdekatan dengan Toko Balita Jaya. Keenam toko ini adalah Toko Efrata, Pangestu, Jaya Rental, Madu Rasa, Madiun Jaya, dan Sumber Ilmu. (ido)
sumber: Jawa Pos

Baca juga


Related Post